Photobucket

Rabu, 02 Maret 2011

KHILAFAH


   Islam adalah agama paripurna dan sempurna yang di dalamnya mengatur sistem politik dan pemerintahan. Dan pada bahasan kali ini kita akan mencoba menelisik bagaimana sistem politik dan pemerintahan dalam Islam.
   Khilafah menurut bahasa berarti pengganti, duta atau wakil.Kata khilafah ini bersinonim dengan imamah atau imarah yang ketiganya mempunyai arti pemerintahan atau kepemimpinan. Dari segi bahasa ketiga kata tersebut mengalami pergeseran arti menjadi pemerintahan, sehingga kata khilafah, imamah atau imarah adalah sebutan untuk lembaga politik yang mengatur pemerintahan. Sedangkan menurut istilah khilafah berarti struktur pemerintahan yang pelaksanaannya diatur berdasarkan syariat Islam.
   Adapun khalifah berarti pengganti Nabi Muhammad saw sebagai kepala negara dan pemimpin agama. Jadi ia menggantikan Nabi sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan agama tetapai tidak menggantikan Muhammad saw sebagai nabi karena posisi kenabian tidak dapat diganti oleh siapapun. Khilafah ini perlu diwujudkan oleh umat Islam untuk menciptakan persatuan dan kesatuan untuk memelihara ketertiban kehidupan bersama umat Islam.Hal ini sesuai dengan perintah Allah  yang artinya "Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Quran (supaya jelas jalan orang-orang yang shaleh, dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa".(QS.Al-An'am : 55)
    Selanjutnya jika dilihat dari cakupan wilayahnya maka khilafah dapat dibagi menjadi 2 bentuk yaitu :
a). Khilafah berskala nasional yaitu khilafah yang berbentuk suatu negara yang memiliki wilayah tertentu dengan batas-batas tertentu pula serta kedaulatan yang utuh dan penuh.Pada masa lalu yang termasuk kategori ini antara lain Khilafah Bani Ummaiyah, Bani Abbasiyah dll sedangkan dimasa ini dapat kita lihat sebagai khilafah antara lain Saudi Arabia, Yordania, Palestina, Brunei Darussalam dll.
b). Khilafah berskala internasional yaitu kekuasaan umat Islam sedunia yang tidak dibatasi oleh wilayah tertentu. Jadi dimanapun terdapat umat Islam, maka disitulah terdapat area kekuasaannya.

     Secara umum tujuan khilafah ialah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh ampunan dari ridho Allah SWT. 
"Sesungguhnya bagi kaum saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan):"Makanlah olehmu dari rizki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun".(QS.Saba':15)
      Khilafah yang dibangun dan dibentuk oleh Rosulullah saw berlandaskan pada dasar-dasar kokoh yang pada prinsipnya untuk menegakkan kalimat Allah
a. Dasar tauhid atau menegaskan Allah SWT dalam Al-Quran dijelaskan "Katakanlah Dia adalah Allah Yang  Maha Esa "(QS Al-Ikhlas : 1)
b. Dasar Persamaan derajat sesama umat manusia.
    "Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa   di antara kamu".(QS.Al-Hujurat : 13)
c. Dasar persatuan Islamiyah yaitu prinsip untuk menggalang persatuan dan kesatuan dalam Islam.
      " Dan berpeganglah kamu sekalian kepada tali(agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai (QS.Ali Imron : 103)
d. Dasar musyawarah atau kedaulatan rakyat.
      "Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka (QS. Asy-Syura : 38)
e. Dasar keadilan dan kesejahteraan seluruh umat
    " Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan (QS. An-Nahl : 90)
       
       Kelima dasar atau prinsip tersebut harus senantiasa dijadikan landasan dalam menetapkan setiap kebijakan khilafah (pemerintahan) sehingga tujuan khilafah dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.

    Sulit dibayangkan apa yang terjadi bila tidak ada khilafah ( pemerintahan) segala aspek kehidupan pasti akan berjalan tanpa aturan, tidak ada hukum, percaturan politik dan ekonomi menjadi kacau, rasa tanggungjawab sulit diwujudkan. Dengan demikian maka kemaslahatan umum tidak akan dapat terpenuhi, keamanan agama, negara dan bangsa terancam dan segala macam kejahatan akan timbul.Pada akhirnya musnahlah manusia dimuka bumi. Oleh sebab itu umat Islam berkewajiban mewujudkan khilafah dalam rangka menegakkan kalimat Allah SWT sehingga terhindar dari berbagai kerusakan di kolong jagad ini.
     Khilafah yang di bangun dengan berdasarkan prinsip-prinsip yang Islami dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan kesejahteraan umat manusia sudah tentu akan besar hikmahnya bagi umat Islam itu sendiri.
     Salah satu hikmah khilafah itu adalah adanya upaya pengendalian dan pemenuhan aspirasi rakyat yang beragama dapat dipadukan kepentingan yang baragam dapat diakomodasikan sehingga meskipun pada dasarnya manusia itu mempunyai karakter berbeda, akan tetapi atas nama negara mereka dapat dipersatukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada.

Look Me

.:|Assalamu'alaikum|:.

Selamat datang di faizah's Blog - Terima kasih telah berkunjung. Salam ukhuwah fillah ^_^

Dari Abu Hamzah, Anas bin Mâlik Radhiyallahu 'anhu

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya segala apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri berupa kebaikan”. [HR al-Bukhâri dan Muslim].